Syariah dan hukum sekuler termasuk di Indonesia telah mengalami paradigma perubahan hukum sekuler telah gagal memenuhi tujuan untuk mewujudkan ketenangan dan ketenteraman di masyarakat yang menjadi wilayah pengaturannya disebabkan kebodohan pembuat hukum sekuler dalam memahami manusia yang unik Kaum sekuler beranggapan bahwa syariat Islam sangat memihak dan tidak berpihak universal sehingga tidak memenuhi tuntutan manusia secara menyeluruh untuk mengatur berbagai kepentingannya Padahal hukum sekulerlah yang justru mengabaikan kepentingan kepentingannya prinsip manusia Syariah dan hukum sekuler termasuk di Indonesia telah mengalami paradigma perubahan, hukum sekuler telah gagal memenuhi tujuan untuk mewujudkan ketenangan dan ketenteraman di masyarakat, yang menjadi wilayah pengaturannya, disebabkan kebodohan pembuat hukum sekuler dalam memahami manusia yang unik. Kaum sekuler beranggapan bahwa syariat Islam sangat memihak dan tidak berpihak universal, sehingga ...tidak memenuhi tuntutan manusia secara menyeluruh untuk mengatur berbagai kepentingannya. Padahal hukum sekulerlah yang justru mengabaikan kepentingan-kepentingannya, prinsip manusia.