Masalah isu global dalam bidang ketenagakerjaan seperti masalah penempatan tenaga kerja yang berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN MEA Badan Penyelenggara Jaminan Sosial BPJS dan outsourching yang banyak menimbulkan pro dan kontra merupakan pembahasan penting dalam buku ini Kemudian tiga pilar penunjang untuk terjadinya hubungan hukum hubungan kerja antara pengusaha pekerja buruh dan serikat pekerja serikat yaitu Peraturan Perusahaan PP Perjanjian Kerja PK dan Perjanjian Kerja Bersama PKB merupakan bahasan yang umum dijumpai dalam berbagai buku namun dalam buku dicoba untuk diuraikan dengan membandingkannya satu sama lain Juga hal hal klasik Gambaran umum tentang ketenagakerjaan riwayat hukum ketenagakerjaan perselisihan hubungan industrial dengan segala akibatnya termasuk pemutusan hubungan kerja diuraikan komprehensif Buku ini diharapkan untuk bisa digunakan oleh para mahasiswa baik di fakultas hukum universitas negeri maupun swasta fakultas syariah dan fakultas atau program studi lain yang memasukkan hukum ketenagakerjaan hukum perburuhan dalam kurikulumnya Demikian juga untuk para praktisi dan pihak lainnya diharapkan buku ini bisa menunjang tugas tugas pokoknya Masalah isu global dalam bidang ketenagakerjaan, seperti masalah penempatan tenaga kerja yang berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan outsourching yang banyak menimbulkan pro dan kontra merupakan pembahasan penting dalam buku ini. Kemudian, tiga pilar penunjang untuk terjadinya hubungan hukum, hubungan kerja antara pengusaha, pekerja/buruh dan ...serikat pekerja/serikat, yaitu Peraturan Perusahaan (PP), Perjanjian Kerja (PK), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan bahasan yang umum dijumpai dalam berbagai buku, namun dalam buku dicoba untuk diuraikan dengan membandingkannya satu sama lain. Juga hal-hal klasik; Gambaran umum tentang ketenagakerjaan, riwayat hukum ketenagakerjaan, perselisihan hubungan industrial dengan segala akibatnya termasuk pemutusan hubungan kerja diuraikan komprehensif. Buku ini diharapkan untuk bisa digunakan oleh para mahasiswa, baik di fakultas hukum universitas negeri maupun swasta, fakultas syariah, dan fakultas atau program studi lain yang “memasukkan” hukum ketenagakerjaan/hukum perburuhan dalam kurikulumnya. Demikian juga untuk para praktisi dan pihak lainnya diharapkan buku ini bisa menunjang tugas-tugas pokoknya.