Hukum Islam secara sosiologis dan kultural adalah hukum yang mengalir dan berurat akar pada budaya masyarakat hal tersebut disebabkan karena fleksibilitas dan elastisitas yang dimiliki hukum Islam Artinya kendatiun hukum Islam tergolong hukum yang otonoHukum Islam secara sosiologis dan kultural adalah hukum yang mengalir dan berurat akar pada budaya masyarakat. hal tersebut disebabkan karena fleksibilitas dan elastisitas yang dimiliki hukum Islam. Artinya kendatiun hukum Islam tergolong hukum yang otono