Buku ini awalnya merupakan penuangan pengalaman sebagai dosen pengajar yang awalnya penulis hanya membuat suatu bahan ajar yang berbentuk diktat dan kemudian penulis mencoba untuk menjadikannya Buku Ajar dalam matakuliah Hukum Perlindungan Konsumen yang penulis beri judul Pokok pokok Hukum Perlindungan Konsumen karena bentuk keprihatinan penulis terhadap hak hak konsumen yang semakin hari semakin adanya hak konsumen yang dilanggar oleh pelaku usaha dalam tindakan bisnis meskipun hal tersebut juga dikarenakan tidak sedikit konsumen yang mengetahui hak haknya sebagai konsumen fenomena yang lebih buruk lagi ditambah adanya ketidakseimbangan antara daya tawar konsumen dengan pelaku usaha atau produsen sehingga konsumen sepertinya tidak memiliki ruang yang cukup dan kesulita untuk menentukan membeli atau meninggalkan produk di tengah tengah variasi barang dan jasa yang beredar di masyarakat Buku ini awalnya merupakan penuangan pengalaman sebagai dosen pengajar, yang awalnya penulis hanya membuat suatu bahan ajar yang berbentuk diktat dan kemudian penulis mencoba untuk menjadikannya Buku Ajar dalam matakuliah Hukum Perlindungan Konsumen, yang penulis beri judul Pokok-pokok Hukum Perlindungan Konsumen karena bentuk keprihatinan penulis terhadap hak-hak konsumen yang semakin hari ...semakin adanya hak konsumen yang dilanggar oleh pelaku usaha dalam tindakan bisnis, meskipun hal tersebut juga dikarenakan tidak sedikit konsumen yang mengetahui hak-haknya sebagai konsumen, fenomena yang lebih buruk lagi ditambah adanya ketidakseimbangan antara daya tawar konsumen dengan pelaku usaha atau produsen, sehingga konsumen sepertinya tidak memiliki ruang yang cukup dan kesulita untuk menentukan membeli atau meninggalkan produk di tengah -tengah variasi barang dan jasa yang beredar di masyarakat.