Kurikulum adalah sebuah program yang disusun dan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan Ini berarti kurikulum bisa diartikan sebuah program yang berupa dokumen program dan pelaksanaan program Sebagai sebuah dokumen kurikulum curriculum plan diwujudkan dalam bentuk rincian mata kuliah silabus rancangan pembelajaran sistem evaluasi keberhasilan Adapun kurikulum sebagai sebuah pelaksanaan program adalah bentuk pembelajaran yang nyata nyata dilakukan actual curriculum Perubahan sebuah kurikulum sering hanya terfokus pada pengubahan dokumen saja tetapi pelaksanaan pembelajaran penciptaan suasana belajar cara evaluasi asesmen pembelajaran sering tidak berubah Hal ini dapat dikatakan perubahan kurikulum hanya pada tataran konsep atau mengubah dokumen semata Ini bisa dilihat dalam sistem pendidikan yang lama di mana kurikulum diletakkan sebagai aspek input Namun dengan cara pandang yang lebih luas kurikulum sebenarnya bisa berperan sebagai 1 kebijakan manajemen pendidikan untuk menentukan arah pendidikannya 2 filosofi yang akan mewarnai terbentuknya masyarakat dan iklim akademik 3 patron atau pola pembelajaran 4 atmosfer atau iklim yang terbentuk dari hasil interaksi manajerial di sekolah dalam mencapai tujuan pembelajarannya 5 rujukan kualitas dari proses penjaminan mutu serta 6 ukuran keberhasilan sekolah dalam menghasilkan lulusan yang bermanfaat bagi masyarakat Dengan uraian di atas nampak bahwa kurikulum tidak hanya berarti sebagai suatu dokumen akan tetapi mempunyai peran yang kompleks dalam mewujudkan peserta didik yang diharapkan Kurikulum dikembangkan di Indonesia sudah 11 kali tanpa disadari bahawa anak didik dijadikan sebagai bahan percobaan Tidak heran terjadi perkelahian antarpelajar keributan antarkampung pemukulan pendidik oleh anak didik dan sebaliknya Dan mereka yang melihatnya dengan kacamata realitas akan menyalahkan pola hidup dalam dunia pendidikan Kebijakan pelaksanaan proses belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi sekolah serta lembaga pendidikan daerah diberikan hak prerogatif untuk mengatur pelaksanaan pendidikan sesuai dengan sarana dan prasarana yang ada Pemerintah pendidikan tidak melihat dan memikirkan dalam menimbang penarikan kebijakan pengembangan kurikulum pada akhirnya esensi isi dalam pelaksanaan dan evaluasi kurikulum yang dikembangkan dilupakan Dewasa ini pengembangan kurikulum seperti dijadikan ajang penambahan pendapatan biaya keluarga dan kolega Kurikulum adalah sebuah program yang disusun dan dilaksanakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Ini berarti kurikulum bisa diartikan sebuah program yang berupa dokumen program dan pelaksanaan program. Sebagai sebuah dokumen kurikulum (curriculum plan) diwujudkan dalam bentuk rincian mata kuliah, silabus, rancangan pembelajaran, sistem evaluasi keberhasilan. Adapun kurikulum sebagai sebuah pelaksanaan program ...adalah bentuk pembelajaran yang nyata-nyata dilakukan (actual curriculum). Perubahan sebuah kurikulum sering hanya terfokus pada pengubahan dokumen saja, tetapi pelaksanaan pembelajaran, penciptaan suasana belajar, cara evaluasi/asesmen pembelajaran sering tidak berubah. Hal ini dapat dikatakan perubahan kurikulum hanya pada tataran konsep atau mengubah dokumen semata. Ini bisa dilihat dalam sistem pendidikan yang lama di mana kurikulum diletakkan sebagai aspek input. Namun dengan cara pandang yang lebih luas kurikulum sebenarnya bisa berperan sebagai: (1) kebijakan manajemen pendidikan untuk menentukan arah pendidikannya, (2) filosofi yang akan mewarnai terbentuknya masyarakat dan iklim akademik, (3) patron atau pola pembelajaran, (4) atmosfer atau iklim yang terbentuk dari hasil interaksi manajerial di sekolah dalam mencapai tujuan pembelajarannya, (5) rujukan kualitas dari proses penjaminan mutu, serta (6) ukuran keberhasilan sekolah dalam menghasilkan lulusan yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan uraian di atas, nampak bahwa kurikulum tidak hanya berarti sebagai suatu dokumen, akan tetapi mempunyai peran yang kompleks dalam mewujudkan peserta didik yang diharapkan. Kurikulum dikembangkan di Indonesia sudah 11 kali, tanpa disadari bahawa anak didik dijadikan sebagai bahan percobaan. Tidak heran terjadi perkelahian antarpelajar, keributan antarkampung, pemukulan pendidik oleh anak didik dan sebaliknya. Dan mereka yang melihatnya dengan kacamata realitas akan menyalahkan pola hidup dalam dunia pendidikan. Kebijakan pelaksanaan proses belajar-mengajar disesuaikan dengan kondisi sekolah, serta lembaga pendidikan daerah diberikan hak prerogatif untuk mengatur pelaksanaan pendidikan sesuai dengan sarana dan prasarana yang ada. Pemerintah pendidikan tidak melihat dan memikirkan dalam menimbang penarikan kebijakan pengembangan kurikulum, pada akhirnya esensi isi dalam pelaksanaan dan evaluasi kurikulum yang dikembangkan dilupakan. Dewasa ini pengembangan kurikulum seperti dijadikan ajang penambahan pendapatan biaya keluarga dan kolega.