Sosiologi hukum Islam adalah satu cabang dari sosiologi yang merupakan penerapan pendekatan sosiologis terhadap realitas maupun masalah masalah hukum Islam Pemikiran sosiologi hukum Islam lebih berfokus pada aplikasi empiris atau faktual dari hukum Sosiologi hukum Islam berkembang atas dasar suatu anggapan bahwa proses hukum berlangsung di dalam suatu jaringan atau sistem sosial yang dinamakan masyarakat Oleh karena itu selain perlu memahami hukum itu sendiri semua pihak yang mempelajari sosiologi dan ilmu hukum idealnya memahami juga konteks sosiologis dari teori dan penerapan hukum dalam situasi riil Buku ini dapat dijadikan sebagai bahan buku ajar perkuliahan untuk matakuliah Sosiologi Hukum Islam yang membahas bagaimana eksistensi hukum Islam ditengah pergulatannya ditengah tengah masyarakat modern yang harus kita sadari tidak semua masyarakat telah mengenyam pendidikan di pesantrenSosiologi hukum Islam adalah satu cabang dari sosiologi yang merupakan penerapan pendekatan sosiologis terhadap realitas maupun masalah-masalah hukum Islam. Pemikiran sosiologi hukum Islam lebih berfokus pada aplikasi empiris atau faktual dari hukum. Sosiologi hukum Islam berkembang atas dasar suatu anggapan bahwa proses hukum berlangsung di dalam suatu jaringan atau sistem sosial ...yang dinamakan masyarakat. Oleh karena itu, selain perlu memahami hukum itu sendiri, semua pihak yang mempelajari sosiologi dan ilmu hukum idealnya memahami juga konteks sosiologis dari teori dan penerapan hukum dalam situasi riil. Buku ini dapat dijadikan sebagai bahan buku ajar perkuliahan untuk matakuliah Sosiologi Hukum Islam yang membahas bagaimana eksistensi hukum Islam ditengah pergulatannya ditengah-tengah masyarakat modern yang harus kita sadari tidak semua masyarakat telah mengenyam pendidikan di pesantren