Buku ini membahas tentang Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4 0 Teori dan Studi Komparatif Buku ini penulis kontribusikan bidang Hukum Syariah di Indonesia khusunya dalam Akad Pembiayaan Mudharabah Buku ini terdiri dari delapan bab Bab pertama membahas tentang Pendahuluan Bab kedua membahas tentang Perbankan dan Akad Pembiayaan Mudharabah Bab ketiga membahas tentang Jaminan atau Anggunan Bab keempat membahas tentang Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dan Akta Pemberian Hak Tanggungan Bab kelima membahas tentang Pemasangan Hak Tanggungan Terhadap Akad Pembiayaan Mudharabah Bab keenam membahas tentang Konstruksi Hukum yang Mengatur Mengenai Mekanisme Pelaksanaan Pembuatan Akta Peningkatan Jaminan Syariah Tanah dan atau Bangunan pada Akad Pembiayaan Mudharabah di Indonesia Bab ketujuh membahas tentang Membangun Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah Bab Delapan Penutup Buku ini membahas tentang Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah di Era Revolusi Industri 4.0 (Teori dan Studi Komparatif). Buku ini penulis kontribusikan bidang Hukum Syariah di Indonesia khusunya dalam Akad Pembiayaan Mudharabah. Buku ini terdiri dari delapan bab. Bab pertama membahas tentang Pendahuluan. Bab kedua membahas tentang Perbankan ...dan Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab ketiga membahas tentang Jaminan atau Anggunan. Bab keempat membahas tentang Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan dan Akta Pemberian Hak Tanggungan. Bab kelima membahas tentang Pemasangan Hak Tanggungan Terhadap Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab keenam membahas tentang Konstruksi Hukum yang Mengatur Mengenai Mekanisme Pelaksanaan Pembuatan Akta Peningkatan Jaminan Syariah (Tanah dan atau Bangunan) pada Akad Pembiayaan Mudharabah di Indonesia. Bab ketujuh membahas tentang Membangun Konstruksi Hukum Jaminan Syariah dalam Akad Pembiayaan Mudharabah. Bab Delapan Penutup.