Buku ini membahas Sejarah Kejaksaan Pada Zaman Kerajaan Majapahit Zaman Kolonialisme Belanda Zaman Kemerdekaan Republik Indonesia Tugas dan Wewenang Kejaksaan Peran Kejaksaan dalam Menyelenggarakan Kegiatan di Bidang Keteraturan Ketertiban dan Ketentraman Umum Juga dibahas Tanggung jawab Kejaksaan setelah Era Orde Baru Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Kejaksaan dalam Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus Tugas Kejaksaan dalam Penyidikan Kewenangan Kejaksaan dalam Tahap Penyidik Kode Etik Kejaksaan Implementasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi Merumuskan Tugas dan Wewenang Lembaga Kejaksaan di Bidang Pidana Pembuktian Kejahatan Pidana Korupsi Pencucian Uang Implementasi Tanggung Jawab Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia Tugas dan Wewenang Jaksa Agung jaksa Tinggi Kejaksaan Negeri Republik Indonesia Hambatan dan Upaya Penanggulangan Pemberantasan Korupsi di Kejaksaan Tugas dan Wewenang Asisten Bidang Pembinaan Bidang Intelijen Tindak Pidana Umum Tindak Pidana Khusus Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Bidang Pengawasan Buku ini membahas Sejarah Kejaksaan Pada Zaman Kerajaan Majapahit, Zaman Kolonialisme Belanda, Zaman Kemerdekaan Republik Indonesia Tugas dan Wewenang Kejaksaan, Peran Kejaksaan dalam Menyelenggarakan Kegiatan di Bidang Keteraturan/Ketertiban dan Ketentraman Umum. Juga dibahas • Tanggung-jawab Kejaksaan setelah Era Orde Baru. • Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. • Undang-Undang ...Nomor 16 Tahun 2004. • Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Kejaksaan dalam Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus. • Tugas Kejaksaan dalam Penyidikan. • Kewenangan Kejaksaan dalam Tahap Penyidik. • Kode Etik Kejaksaan. • Implementasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana Korupsi. • Merumuskan Tugas dan Wewenang Lembaga Kejaksaan di Bidang Pidana. • Pembuktian Kejahatan Pidana Korupsi Pencucian Uang. • Implementasi Tanggung Jawab Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia. • Tugas dan Wewenang Jaksa Agung, jaksa Tinggi, Kejaksaan Negeri Republik Indonesia, • Hambatan dan Upaya Penanggulangan Pemberantasan Korupsi di Kejaksaan, • Tugas dan Wewenang Asisten Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan.