Akses Informasi Kebijakan Publik

Akses Informasi Kebijakan Publik

Dewi Amanatun Suryani

Telah di baca oleh 18 pemustaka, dengan total durasi baca 00:52:49

Deskripsi Buku

Memasuki era e government Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang baik mudah cepat diakses dan biaya ringan Diterbitkannya Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik UU KIP sebagai payung hukum bagi perlindungan terhadap hak akses informasi publik maka pihak pemohon maupun penyedia informasi Badan Publik memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi Implementasi UU KIP yang sudah berjalan delapan tahun sejak UU ditetapkan ternyata tidak serta merta terinternalisasi pada kebijakan dan pelayanan publik Di sisi lain masyarakat pengguna pemohon informasi masih ada yang belum mengetahui adanya UU ini sehingga upaya mewujudkan good goverment yang transparan dan akuntabel serta adanya kontrol masyarakat terhadap kebijakan publik dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik masih perlu terus diupayakan Tulisan dalam buku ini merupakan kumpulan dari berbagai kondisi dari dampak kebijakan publik yang diulas oleh penulis dari sudut pandang akses informasi publik Berbagai permasalahan maupun tarik ulur terhadap kebijakan di antaranya terjadi pada sengketa pertanahan bidang pendidikan kesehatan pengadaan barang dan jasa akses informasi anggaran dana bantuan partai politik akses hukum tata ruang dan wilayah dana keistimewaan dan dana desa Tidak semua informasi tersebut dapat dibuka kepada publik dengan mengacu pada informasi yang dikecualikan maupun dapat diakses melalui uji konsekuensi dan uji kepentingan publik Buku yang berisi tulisan tulisan yang pernah dimuat di media massa ini dapat digunakan sebagai referensi bagi dosen mahasiswa praktisi mediator dan komisioner yang menekuni kebijakan publik dan penanganan perkara sengketa informasi publik Memasuki era e-government, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang baik, mudah, cepat diakses, dan biaya ringan. Diterbitkannya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) sebagai payung hukum bagi perlindungan terhadap hak akses informasi publik, maka pihak pemohon maupun penyedia informasi (Badan Publik) memiliki hak ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
118
Sub Kategori
Tahun Terbit
ISBN
978-602-52969-5-6
eISBN
-

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua