Ushul fiqh merupakan satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dari ilmu agama Islam yang mengkaji hukum Islam berdasarkan dalil dalil yang tertera dalam Al Qur an maupun Sunnah Kedudukan Al Qur an dan Sunnah adalah sebagai petunjuk sementara ushul fiqh merupakan metode untuk dapat memahami hukum Islam berdasarkan petunjuk tersebut Buku Ushul Fiqh hadir lebih komprehensif dengan penjabaran yang mendalam Buku ini menjadi sarana dalam memahami dan menganalisis lebih lanjut tentang praktik praktik hukum Islam serta mengkaji persoalan persoalan mengenai ushul fiqh secara kompleks Pembahasan diawali dengan konsep konsep dasar yang diperkaya dengan penjabaran materi mengenai metode ijtihad Selain itu buku ini menjadi lebih detail dengan adanya penjelasan secara spesifik tentang prinsip atau kaidah dalam ushul fiqh Materi yang disajikan buku ini memberikan sumbangan ilmu pengetahuan bagi para pembaca yang memiliki ketertarikan lebih terhadap studi keislaman Buku ini cocok digunakan bagi mahasiswa fakultas syariah tarbiyah dan ilmu keguruan maupun di lingkungan perguruan tinggi bercorak Islam Tidak hanya untuk kegunaan akademik kehadiran buku ini diharapkan mampu menjadi sumbangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat umum dalam memahami hukum hukum Islam berdasarkan Al Qur an dan Sunnah Ushul fiqh merupakan satu-kesatuan yang tidak dapat terpisahkan dari ilmu agama Islam yang mengkaji hukum Islam berdasarkan dalil-dalil yang tertera dalam Al-Qur’an maupun Sunnah. Kedudukan Al-Qur’an dan Sunnah adalah sebagai petunjuk, sementara ushul fiqh merupakan metode untuk dapat memahami hukum Islam berdasarkan petunjuk tersebut. Buku Ushul Fiqh hadir lebih komprehensif dengan penjabaran ...yang mendalam. Buku ini menjadi sarana dalam memahami dan menganalisis lebih lanjut tentang praktik-praktik hukum Islam, serta mengkaji persoalan-persoalan mengenai ushul fiqh secara kompleks. Pembahasan diawali dengan konsep-konsep dasar yang diperkaya dengan penjabaran materi mengenai metode ijtihad. Selain itu, buku ini menjadi lebih detail dengan adanya penjelasan secara spesifik tentang prinsip atau kaidah dalam ushul fiqh. Materi yang disajikan buku ini memberikan sumbangan ilmu pengetahuan bagi para pembaca yang memiliki ketertarikan lebih terhadap studi keislaman. Buku ini cocok digunakan bagi mahasiswa fakultas syariah, tarbiyah, dan ilmu keguruan maupun di lingkungan perguruan tinggi bercorak Islam. Tidak hanya untuk kegunaan akademik, kehadiran buku ini diharapkan mampu menjadi sumbangan ilmu pengetahuan bagi masyarakat umum dalam memahami hukum-hukum Islam berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah.