Pembahasan Sistem Hukum dan Negara Hukum diawali dengan uraian tentang sistem kehidupan sosial yang menjadi wadah berlakunya sistem hukum Dalam sistem kehidupan sosial manusia disebut sebagai zoon Politiqon yang harus selalu melakukan perhubungan hukum dengan sesamanya yang dapat bersinergi atau sebalik dapat pula berlawanan karena itu diperlukan suatu tatanan untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan damai Tatanan itu yang disebut sistem hukum yang komponen nya terdiri dari subtansi hukum struktur hukum dan kultur hukum yang dalam buku ini dibahas secara kritis dan komprehensif Pembahasan substansi hukum akan mengantar pembaca untuk mengetahui dan memahami berbagai tata hukum yang berlaku sedangkan pada pembahasan struktur hukum akan dikemukakan berbagai struktur hukum dan organ penegak hukum sedangkan pada kultur hukum dipaparkan bagaimana performance budaya atau perilaku masyarakat yang berimplikasi hukum Sedangkan pada konsepsi negara hukum dibahas secara mendalam tentang ciri ciri negara hukum yang meliputi asas legalitas pemerintahan yang demokratis pengakuan terhadap hak asasi manusia pemencaran kekuasaan negara kekuasaan kehakiman yang merdeka dan adanya peradilan administrasi negara Semua pembahasan ini akan mengantarkan pembaca pada pengetahuan yang mendalam dan totalitas tentang korelasi antara sistem kehidupan sosial sistem hukum dan sistem negara hukum Pembahasan Sistem Hukum dan Negara Hukum diawali dengan uraian tentang sistem kehidupan sosial, yang menjadi wadah berlakunya sistem hukum. Dalam sistem kehidupan sosial manusia disebut sebagai “zoon Politiqon” yang harus selalu melakukan perhubungan hukum dengan sesamanya yang dapat bersinergi atau sebalik dapat pula berlawanan, karena ...itu diperlukan suatu tatanan untuk mewujudkan kehidupan yang adil dan damai. Tatanan itu yang disebut sistem hukum yang komponen nya terdiri dari subtansi hukum,struktur hukum dan kultur hukum yang dalam buku ini dibahas secara kritis dan komprehensif. Pembahasan substansi hukum akan mengantar pembaca untuk mengetahui dan memahami berbagai tata hukum yang berlaku, sedangkan pada pembahasan struktur hukum akan dikemukakan berbagai struktur hukum dan organ penegak hukum sedangkan pada kultur hukum dipaparkan bagaimana performance budaya atau perilaku masyarakat yang berimplikasi hukum. Sedangkan pada konsepsi negara hukum dibahas secara mendalam tentang ciri-ciri negara hukum yang meliputi asas legalitas, pemerintahan yang demokratis, pengakuan terhadap hak asasi manusia, pemencaran kekuasaan negara, kekuasaan kehakiman yang merdeka dan adanya peradilan administrasi negara. Semua pembahasan ini akan mengantarkan pembaca pada pengetahuan yang mendalam dan totalitas tentang korelasi antara sistem kehidupan sosial, sistem hukum dan sistem negara hukum.