Menguasai materi hukum acara pidana diperlukan pemahaman yang utuh mulai dari konsep berdasarkan sistemnya landasan yuridis berdasarkan regulasinya dan interpretasinya dalam praktik Buku ini menyajikan materi mulai dari pemahaman mendasar mengenai hukum acara pidana sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu yang terbentuk dari definisi fungsi model sejarah dan asas asasnya Sebagai hukum yang terikat pada asas legalitas maka proses peradilan pidana harus berdasarkan undang undang dan berbagai peraturan pelaksana yang berkembang terus Buku ini berusaha menyajikan bagaimana pengaturan hukum acara pidana mulai dari KUHAP dan undang undang terkait hingga peraturan teknis operasional hingga perkembangan terbaru Dalam menghadapi persoalan praktik yang semakin kompleks dan keterbatasan regulasi yang ada maka bahasan dalam buku ini juga dilengkapi dengan perkembangan interpretasi dalam penerapan KUHAP berdasarkan uji materiel yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi yurisprudensi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung hingga perkembangan penalaran hukum dalam praktik peradilan pidana Menguasai materi hukum acara pidana diperlukan pemahaman yang utuh mulai dari konsep berdasarkan sistemnya, landasan yuridis berdasarkan regulasinya dan interpretasinya dalam praktik. Buku ini menyajikan materi mulai dari pemahaman mendasar mengenai hukum acara pidana sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu yang terbentuk dari definisi, fungsi, model, sejarah dan asas-asasnya. Sebagai ...hukum yang terikat pada asas legalitas, maka proses peradilan pidana harus berdasarkan undang-undang dan berbagai peraturan pelaksana yang berkembang terus. Buku ini berusaha menyajikan bagaimana pengaturan hukum acara pidana mulai dari KUHAP dan undang-undang terkait hingga peraturan teknis operasional hingga perkembangan terbaru. Dalam menghadapi persoalan praktik yang semakin kompleks dan keterbatasan regulasi yang ada maka bahasan dalam buku ini juga dilengkapi dengan perkembangan interpretasi dalam penerapan KUHAP berdasarkan uji materiel yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, yurisprudensi yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung hingga perkembangan penalaran hukum dalam praktik peradilan pidana.