Pembaharuan Hukum Nasional Indonesia di Era Industri 4.0 (Beberapa Catatan UU Cipta Kerja)

Pembaharuan Hukum Nasional Indonesia di Era Industri 4.0 (Beberapa Catatan UU Cipta Kerja)

Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., FCBarb.

Telah di baca oleh 4 pemustaka, dengan total durasi baca 00:03:13

Deskripsi Buku

Dalam rangka pembangunan nasional perlu didukung dengan pembaharuan hukum yang terarah dan terpadu dalam bentuk kodifikasi dan unifikasi Saat ini upaya unifikasi dalam pembaharuan hukum di Indonesia melalui Program Omnibus Law yang bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum mewujudkan keadilan dan penegakan hukum serta sinkronisasi aturan antara regulasi pemerintah pusat dan daerah Terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan wujud dari upaya pemerintah dalam melakukan perubahan peraturan yang berkaitan dengan faktor kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah Melakukan peningkatan ekosistem investasi dan percepatan proyek strategis nasional termasuk pula di dalamnya peningkatan perlindungan dan kesejahteraan pekerja Cipta kerja diharapkan mampu menyerap tenaga kerja Indonesia seluas luasnya di era Industri 4 0 dengan persaingan yang semakin kompetitif dan tuntutan globalisasi ekonomi Dalam rangka pembangunan nasional perlu didukung dengan pembaharuan hukum yang terarah dan terpadu dalam bentuk kodifikasi dan unifikasi. Saat ini, upaya unifikasi dalam pembaharuan hukum di Indonesia melalui Program Omnibus Law yang bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum, mewujudkan keadilan dan penegakan hukum, serta sinkronisasi aturan antara regulasi pemerintah pusat dan daerah. ...

Detail Buku

Ketersediaan
1/1
Jumlah Halaman
258
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-623-231-912-7
eISBN
-

Buku Rekomendasi

Lihat Semua

Buku Terkait

Lihat Semua