Dikotomi paradigma keilmuan ilmu hukum ini secara riil telah mengakibatkan ketiadaan kata sepakat di kalangan ilmuwan hukum terkait model riset hukum yang akan dikembangkan untuk menjawab berbagai isu hukum yang mengemuka dalam pranata kehidupan masyarakaDikotomi paradigma keilmuan ilmu hukum ini secara riil telah mengakibatkan ketiadaan kata sepakat di kalangan ilmuwan hukum terkait model riset hukum yang akan dikembangkan untuk menjawab berbagai isu hukum yang mengemuka dalam pranata kehidupan masyaraka