Kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan suatu bentuk hubungan kerjasama yang dilakukan dengan tujuan untuk mencapai keseluruhan program penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di daerah hubungan kemitraan tersebut berkaitan dengan hubungan dalam konteks program legislasi daerah hubungan dalam konteks anggaran dan hubungan dalam konteks pengawasan Kemitraan antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan suatu bentuk hubungan kerjasama yang dilakukan dengan tujuan untuk mencapai keseluruhan program penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di daerah, hubungan kemitraan tersebut berkaitan dengan hubungan dalam konteks program legislasi daerah, hubungan dalam konteks anggaran dan hubungan dalam konteks pengawasan.