Dr Rustina S Ag M Pd Suharnis S Ag M Ag A Latar Belakang Fenomena tentang keluarga bercerai banyak dibicarakan dalam masyarakat Terjadinya perceraian umumnya dilandasi oleh ketidak cocokan dalam rumah tangga Fenomena ini menjadi unik karena pasca perceraian banyak membicarakan tentang hak asuh anak sehingga akan dijalankan oleh orang tua tunggal yang menjadi tumpuan harapan anak Jika hal ini terjadi maka dalam keluarga akan terjadi suatu perubahan misalnya apabila hak asuh anak jatuh di tangan ibu maka pekerjaan yang tadinya di perankan oleh sosok ayah sepenuhnya akan dijalankan oleh ibu sebagai orang tua tunggal Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang menurut tipenya terbagi atas dua yaitu keluarga batih yang merupakan satuan keluarga yang terkecil yang terdiri atas ayah ibu serta anak nuclear family dan keluarga luas extended family Goode 2004 Selanjutnya Clayton 1979 bahwa dalam sosiologi keluarga dikenal adanya pembedaan antara keluarga bersistem konsanguinal yang menekankan pada pentingnya ikatan darah seperti hubungan antara seseorang dengan orang tuanya yang cenderung dianggap lebih penting daripada ikatannya dengan suami atau istrinya dan keluarga dengan sistem conjugal menekankan pada pentingnya hubungan perkawinan antara suami dan istri ikatan dengan suami atau istri cenderung dianggap lebih penting daripada ikatan dengan orang tua Ikatan yang mempertalikan suami dan istri dalam perkawinan kadangkala rapuh dan bahkan putus sehingga terjadi perpisahan atau perceraian Dengan terjadinya perceraian maka fungsi keluarga akan mengalami gangguan dan pihak yang bercerai maupun anakanak harus menyesuaikan diri dengan situasi yang baru Selain itu perceraian suami istri dalam masyarakat juga membawa konsekuensi khas keluarga bercerai misalnya hidup sendiri dengan status menjanda atau menduda adanya anak yang harus hidup dengan 2Dr. Rustina, S.Ag. M.Pd & Suharnis, S.Ag., M.Ag. A. Latar Belakang Fenomena tentang keluarga bercerai banyak dibicarakan dalam masyarakat. Terjadinya perceraian umumnya dilandasi oleh ketidak cocokan dalam rumah tangga. Fenomena ini menjadi unik karena pasca perceraian banyak membicarakan tentang hak asuh anak sehingga akan dijalankan oleh orang tua tunggal yang menjadi ...tumpuan harapan anak. Jika hal ini terjadi maka dalam keluarga akan terjadi suatu perubahan misalnya apabila hak asuh anak jatuh di tangan ibu, maka pekerjaan yang tadinya di perankan oleh sosok ayah sepenuhnya akan dijalankan oleh ibu sebagai orang tua tunggal. Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat yang menurut tipenya terbagi atas dua yaitu keluarga batih yang merupakan satuan keluarga yang terkecil yang terdiri atas ayah, ibu, serta anak (nuclear family) dan keluarga luas (extended family) (Goode, 2004). Selanjutnya Clayton (1979) bahwa dalam sosiologi keluarga dikenal adanya pembedaan antara keluarga bersistem konsanguinal yang menekankan pada pentingnya ikatan darah seperti hubungan antara seseorang dengan orang tuanya yang cenderung dianggap lebih penting daripada ikatannya dengan suami atau istrinya, dan keluarga dengan sistem conjugal menekankan pada pentingnya hubungan perkawinan (antara suami dan istri), ikatan dengan suami atau istri cenderung dianggap lebih penting daripada ikatan dengan orang tua Ikatan yang mempertalikan suami dan istri dalam perkawinan kadangkala rapuh dan bahkan putus sehingga terjadi perpisahan atau perceraian. Dengan terjadinya perceraian maka fungsi keluarga akan mengalami gangguan dan pihak yang bercerai maupun anakanak harus menyesuaikan diri dengan situasi yang baru. Selain itu perceraian suami istri dalam masyarakat juga membawa konsekuensi khas keluarga bercerai misalnya hidup sendiri dengan status menjanda atau menduda, adanya anak yang harus hidup dengan 2