BAB IV PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E COMMERCE A Posisi Tawar Konsumen dalam Transaksi E Commerce 85 B Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Transaksi E Commerce 92 BAB V MEKANISME SANKSI DAN PENYELESAIAN SENGKETA TRANSAKSI ELEKTRONIK A Sengketa dalam Transaksi 129 B Perbuatan yang Dilarang dalam UU ITE 130 C Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 menjadi UU No 19 2016 137 D Aspek Hukum Formal UUITE Tentang Penyelesaian Sengketa Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik 138 E Penyelesaian Sengketa Transaksi E Commerce secara Perdata di Pengadilan 140 F Alternative Dispute Resolation ADR 142 G Online Dispute Resolation ODR 143 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN BIODATA PENULISBAB IV PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM TRANSAKSI E-COMMERCE A. Posisi Tawar Konsumen dalam Transaksi E-Commerce ___ 85 B. Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Transaksi E-Commerce _____________________________________ 92 BAB V MEKANISME SANKSI DAN PENYELESAIAN SENGKETA TRANSAKSI ELEKTRONIK A. Sengketa dalam Transaksi __________________________129 B. Perbuatan yang Dilarang dalam UU ITE _______________130 C. ...Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 menjadi UU No 19/2016 __________________________________137 D. Aspek Hukum Formal UUITE Tentang Penyelesaian Sengketa Teknologi Informasi dan Transaksi Elektronik ___138 E. Penyelesaian Sengketa Transaksi E-Commerce secara Perdata di Pengadilan ______________________________140 F. Alternative Dispute Resolation (ADR) __________________142 G. Online Dispute Resolation (ODR) ____________________143 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN BIODATA PENULIS