Kranenburg mengemukakan bahwa obyek penyelidikan Ilmu Negara adalah Negara itu sendiri dimana dalam ilmu negara yang dikaji diselidiki adalah asal mula sifat hakekat dan segala sesuatu yang berkaitan dengan negara Ilmu Negara menitikberatkan penyelidikannya kepada pengertian negara secara umum Oleh karenanya Prof M Nasroen S H dalam hal ini beliau sependapat dengan Kranenburg yang menyatakan bahwa wujud dari Ilmu Negara Umum itu adalah menyelidiki dan menetapkan asal mula inti sari dan wujud negara pada umumnya Maka obyek penyelidikan ilmu negara adalah negara secara umum sehingga sering disebut sebagai ilmu negara umum Dengan kata lain ilmu Negara merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari negara secara umum yang antara lain tentang 1 Pengertian negara 2 Terjadinya suatu negara 3 Bentuk bentuk negara 4 Bentuk bentuk pemerintahan 5 Tujuan negara 6 Fungsi negara 7 Hakekat negara 9 Teori pembenaran negara dan 9 Hubungan hukum dan negara Oleh karenanya dengan mempelajari Ilmu Negara seseorang mampu menjelaskan apa itu Negara beserta semua yang ada dalam Negara Kranenburg mengemukakan bahwa obyek penyelidikan Ilmu Negara adalah Negara itu sendiri, dimana dalam ilmu negara yang dikaji/diselidiki adalah asal mula, sifat, hakekat dan segala sesuatu yang berkaitan dengan negara. Ilmu Negara menitikberatkan penyelidikannya kepada pengertian negara secara umum. Oleh karenanya Prof. M. Nasroen, S.H dalam hal ini beliau sependapat dengan Kranenburg ...yang menyatakan bahwa wujud dari Ilmu Negara (Umum) itu adalah menyelidiki dan menetapkan asal mula, inti sari dan wujud negara pada umumnya. Maka obyek penyelidikan ilmu negara adalah negara secara umum, sehingga sering disebut sebagai ilmu negara umum. Dengan kata lain, ilmu Negara merupakan suatu ilmu pengetahuan yang mempelajari negara secara umum yang antara lain tentang: 1) Pengertian negara; 2) Terjadinya suatu negara; 3) Bentuk-bentuk negara; 4) Bentuk-bentuk pemerintahan; 5) Tujuan negara; 6) Fungsi negara; 7) Hakekat negara; 9) Teori pembenaran negara; dan 9) Hubungan hukum dan negara. Oleh karenanya dengan mempelajari Ilmu Negara, seseorang mampu menjelaskan apa itu Negara beserta semua yang ada dalam Negara.