Menyiasati ketentuan perpajakan dengan bijak harus dilakukan oleh pengusaha agar pajak yang harus dibayar sesuai dan tidak menyimpang dari ketentuan perpajakan yang berlaku Tidak hanya itu dalam menyiasati ketentuan pajak juga harus ada sisi penghematan pajaknya baik dalam jangka pendek maupun panjang Buku Optimizing Corporate Tax Management Kajian Perpajakan dan Tax Planning nya Terkini Edisi Kedua Revisi ini berisi analisis terhadap kebijakan perpajakan Indonesia Buku ini disusun berdasarkan penelitian dan pengalaman bekerja penulis sebagai praktisi bisnis di beberapa perusahaan asing dan nasional termasuk bidang konsultasi perpajakan ataupun dalam memberikan kuliah antara lain dalam mata kuliah Manajemen Perpajakan Akuntansi Perpajakan dan Perpajakan Internasional di beberapa perguruan tinggi Dengan demikian tidak diragukan lagi bahwa buku ini sangat bermanfaat bagi para pembaca terutama mahasiswa staf dosen pengajar konsultan pajak praktisi bisnis pimpinan perusahaan dan profesi lain yang berkaitan atau mendalami masalah perpajakan Menyiasati ketentuan perpajakan dengan bijak harus dilakukan oleh pengusaha agar pajak yang harus dibayar sesuai dan tidak menyimpang dari ketentuan perpajakan yang berlaku. Tidak hanya itu, dalam menyiasati ketentuan pajak juga harus ada sisi penghematan pajaknya, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Buku Optimizing Corporate Tax Management: Kajian Perpajakan dan Tax ...Planning-nya Terkini Edisi Kedua (Revisi) ini berisi analisis terhadap kebijakan perpajakan Indonesia. Buku ini disusun berdasarkan penelitian dan pengalaman bekerja penulis sebagai praktisi bisnis di beberapa perusahaan asing dan nasional, termasuk bidang konsultasi perpajakan ataupun dalam memberikan kuliah antara lain dalam mata kuliah Manajemen Perpajakan, Akuntansi Perpajakan, dan Perpajakan Internasional di beberapa perguruan tinggi. Dengan demikian, tidak diragukan lagi bahwa buku ini sangat bermanfaat bagi para pembaca, terutama mahasiswa, staf dosen/pengajar, konsultan pajak, praktisi bisnis, pimpinan perusahaan, dan profesi lain yang berkaitan atau mendalami masalah perpajakan.