Dengan adanya perubahan ini otomatis buku ini juga ikutmengalami perubahan terutama Bab XVIII tentang Tugas tugasBank Indonesia khususnya bidang pengawasan bank yang semuladilakukan oleh Bank Indonesia dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan OJK KemudiDengan adanya perubahan ini otomatis buku ini juga ikutmengalami perubahan terutama Bab XVIII tentang Tugas-tugasBank Indonesia, khususnya bidang pengawasan bank yang semuladilakukan oleh Bank Indonesia dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan(OJK). Kemudi